14/10/23

DASAR PEMBENTUKAN UPTD PPA KABUPATEN KUBU RAYA

 PEMBENTUKAN UPTD PPA KUBU RAYA


A. Dasar Pembentukan UPTD PPA Kubu Raya:

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
  3. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
  4. Perda kubu raya nomor 10 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten kubu raya nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
  5. Perbup Kubu Raya nomor 77 tahun 2021    tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana kabupaten kubu raya.
  6. Perbup Kubu Raya nomor 111 tahun 2020  tentang pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelakskana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (uptd ppa) kabupaten kubu raya.


Bbb  B. TUGAS DAN FUNGSI :

           TUGAS

         Melaksanakan kegiatan teknis operasional dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya bidang perlindungan perempuan dan anak 

 

      FUNGSI

  1. Layanan bagi perempuan dan anak yang  mengalami kekerasan
  2. Layanan bagi perempuan dan anak yang  berhadapan dengan hukum
  3. Layanan bagi perempuan dan anak yang  mengalami diskriminasi
  4. Layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus
  5. Layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah lainnya bidang PPA
  6. Menerima pengaduan dan klarifikasi KTPA
  7. Pengelolaan tindaklanjut KTPA
  8. Pengembangan sistem rujukan
  9. Perlindungan sementara/rumah aman
  10. Pelaksanaan mediasi
  11. Pendampingan


B. STRUKTUR ORGANISASI

    UPTD PPA Kubu Raya merupakan Tipe B dengan bentuk Strukturnya sbb :

Share this

0 Comment to "DASAR PEMBENTUKAN UPTD PPA KABUPATEN KUBU RAYA"

Posting Komentar